Seberapa Besar Potensi PSEL Legok Nangka Ubah Sampah Jadi Listrik?

Seberapa Besar Potensi PSEL Legok Nangka Ubah Sampah Jadi Listrik?
Ubah Sampah Jadi Listrik, PSEL Legok Nangka Listriki 40.000 Rumah [FOTO: NET].

JAKARTA - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung tidak cuma ditargetkan sanggup menyuplai daya listrik untuk kisaran 40.000 rumah tangga, melainkan juga bertindak sebagai bagian dari langkah menyatukan tata kelola sampah dengan ketersediaan energi. 

Fasilitas ini memboyong kapasitas daya sebesar 40,79 megawatt (MW) dan sanggup memproses sekitar 1.853 hingga 2.131 ton sampah saban harinya.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai keberadaan PSEL Legok Nangka menjadi pijakan strategis untuk memperkuat transisi energi, memacu ekonomi sirkular, serta mendorong penyelesaian kendala persampahan secara berkelanjutan. 

Proyek ini merupakan wujud penerapan regulasi percepatan pengolahan sampah menjadi energi yang diperkokoh lewat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang diimplementasikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mengembangkan PSEL Legok Nangka sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi," ujar Bambang melalui keterangannya, Kamis (30/7/2026).

"Pengembangan waste-to-energy harus diposisikan sebagai strategi nasional yang mengintegrasikan penyelesaian persoalan persampahan, penguatan ketahanan energi, pengembangan ekonomi sirkular, dan pencapaian target pembangunan rendah karbon," lanjutnya.

Listrik dari Sampah

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, menuturkan bahwa pembangkit tersebut kelak memproduksi daya hingga 310 gigawatt hour (GWh) per tahun.

"Pembangunan listrik akan dihasilkan nanti berkapasitas 40,79 MW, mampu melistriki 40.000 rumah, dengan produksi energi mencapai 310 GWh per tahun," kata Suroso saat groundbreaking PSEL Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).

Menurut Suroso, agenda tersebut juga tergolong salah satu pengerjaan pembangkit dengan alur pengadaan paling cepat. 

Dihitung sejak instruksi penugasan pada Januari 2026 sampai penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA), seluruh tahapan hanya memakan waktu tiga bulan.

"Ini dihitung dari penugasan Januari untuk proses procurement-nya termasuk yang paling cepat. Hanya tiga bulan akhirnya kami sudah mencapai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau PPA dengan periode mencapai 20 tahun," ujarnya.

Selain menghasilkan daya listrik, sarana tersebut diperkirakan mampu mengolah 1.853-2.131 ton sampah per hari atau sekitar 13 persen dari total timbulan sampah di wilayah Jawa Barat.

"Program ini perlu dilanjutkan terus, Pak Gubernur, supaya ke depan 100 persen sampah ini bisa diolah," ucap Suroso.

Dalam pengerjaannya, PLN bakal membeli seluruh pasokan listrik yang diproduksi lewat mekanisme PPA selama durasi 20 tahun. Pada tahapan awal, patokan harga pembelian listrik ditetapkan sebesar 6,92 sen dollar AS per kilowatt hour (kWh), lalu merambat naik menjadi 11,4 sen dollar AS per kWh pada tahapan berikutnya.

"Berapa pun produksi listrik dari sampah ini, PLN akan terus membeli dan menyalurkannya kepada masyarakat melalui Gardu Induk New Rancakasumba 150 kV," ungkap Suroso.

Tata Kelola Jadi Tantangan

Berdasarkan pandangan Bambang, penanganan sampah saat ini telah bergeser menjadi bagian dari infrastruktur energi nasional. 

Melalui pendekatan waste-to-energy, limbah sampah tak lagi hanya dipandang sebagai beban bagi lingkungan, melainkan sebagai sumber daya yang sanggup memproduksi energi, memangkas volume sampah di tempat pemrosesan akhir, menekan emisi gas rumah kaca, serta memberikan nilai tambah ekonomi.

Ia menyampaikan keberhasilan pengembangan PSEL tak semata-mata diukur dari kesiapan teknologi, melainkan turut memerlukan pemantapan tata kelola lintas sektor, kepastian pasokan sampah yang sudah terpilah, dukungan pendanaan yang berkesinambungan, jaminan pembelian listrik oleh PLN, serta sinergi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Bambang juga memandang pemerintah daerah perlu memperkokoh mekanisme penanganan sampah yang modern serta berkelanjutan. 

Lantaran itu, ia kembali mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar mengalokasikan sekurang-kurangnya 3 persen APBD demi memperkuat sarana dan pelayanan tata kelola sampah.

"Keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari besarnya kapasitas listrik yang dihasilkan," kata Bambang.

"Yang lebih penting adalah sejauh mana PSEL mampu mengurangi timbulan sampah, menekan emisi gas rumah kaca, meningkatkan pemanfaatan energi bersih, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat," lanjutnya.

PSEL Legok Nangka juga bakal mengandalkan teknologi incinerator modern dengan tingkat suhu pembakaran mencapai kisaran 800 derajat celsius. 

Penerapan teknologi ini menggantikan sistem landfill konvensional sehingga sampah dapat dilenyapkan sekaligus difungsikan sebagai sumber energi.

"Jadi apa pun yang masuk akan hangus terbakar karena ini bukan lagi pembakaran biasa," ujar Suroso.

Sebagai informasi, PSEL Legok Nangka bertindak sebagai proyek strategis nasional (PSN) sekaligus proyek PSEL perdana di Indonesia yang mengusung skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). 

Proyek ini dijalankan oleh PT Jabar Environmental Solution, yakni konsorsium gabungan antara Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen (Hitz), dan PT Energia Prima Nusantara.

Fasilitas ini mengantongi nilai investasi mencapai 400 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,52 triliun. Pembangkit tersebut diproyeksikan mulai beroperasi secara komersial (commercial operation date/COD) pada 2029 mendatang usai melewati masa konstruksi selama kisaran 41 bulan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index