Anggaran MBG Dipisah, Dana Pendidikan Diminta untuk Guru dan Sekolah

Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12:32 WIB
Anggaran MBG Dipisah, Komisi X Minta Dana Pendidikan Fokus per Perbaikan [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati mendesak pemerintah agar memanfaatkan dana pendidikan yang tak lagi dipakai membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membenahi sektor pendidikan.

Menurut penjelasannya, alokasi dana tersebut semestinya diprioritaskan demi menggenjot kualitas pendidik, memugar bangunan sekolah rusak, hingga memperkuat pelayanan pendidikan di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Mulai dari perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, mahasiswa dan lain-lain. Juga agar sarana prasarana lebih memadai, kesejahteraan guru, dosen serta tenaga pendidik yang lebih baik, merata, dan bermutu untuk semua," ujar Esti dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2026).

Di samping itu, sambung Esti, dana pendidikan yang kembali dikonsentrasikan pada bidang pendidikan juga wajib dipakai untuk menjawab bermacam tantangan kekinian, seperti digitalisasi proses belajar hingga perkembangan kecerdasan artifisial.

"Tantangan-tantangan kekinian seperti digitalisasi pendidikan, teknologi seperti AI dan lain-lain," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Kendati demikian, Esti mengimbau pemerintah tetap menyalurkan atensi lebih besar terhadap wilayah 3T maupun area pascabencana yang masih terkendala keterbatasan fasilitas pendidikan. Sebab, masih sangat banyak sekolah yang mendesak untuk direhabilitasi.

"Kami terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kami yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika Negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak," kata Esti.

"Belum lagi banyak akses atau infrastruktur pendidikan yang tidak dimiliki anak-anak. Setiap hari kami melihat berita ada anak-anak yang harus bertaruh nyawa karena ketiadaan jembatan atau akses jalan layak untuk ke sekolah," ujar dia.

Esti turut meminta pemerintah memperluas jangkauan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu memanfaatkan dana yang tak lagi disedot untuk MBG.

"Dan segera wujudkan SD-SMP gratis baik negeri maupun swasta yang juga merupakan keputusan MK sebelumnya," ucap Esti.

Atas dasar itu, ia menyerukan agar pemerintah tidak menunggu sampai tahun 2028 untuk memisahkan anggaran Program MBG dari alokasi anggaran pendidikan.

“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kami dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” kata dia.

Putusan MK soal anggaran MBG

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menginstruksikan agar alokasi anggaran Program MBG dipisahkan dari dana pendidikan di dalam APBN.

MK menetapkan MBG tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam batasan operasional penyelenggaraan pendidikan, sehingga pembiayaannya wajib bersumber dari pos anggaran yang lain.

Pemerintah menegaskan siap mematuhi keputusan tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemisahan anggaran MBG bakal diberlakukan paling lambat saat penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menggarisbawahi bahwa pihaknya siap melaksanakan apa pun ketetapan pemerintah mengenai mekanisme pembiayaan Program MBG sebagai wujud tindak lanjut atas putusan MK.

Terkini